Astaga, Pemdes Sipayo Diduga Melakukan Penyalahgunaan Dana Desa, Ini Temuan Media

Dana hibah merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah yang digunakan untuk pembiayaan program-progam di daerahnya dengan secara cuma-cuma.

Jika dan hibah mempunyai sifat yang final. Itu artinya, saat secara hukum dan fisik hibah sudah diberikan pada pihak penerima, pihak pemberi ataupun keluarga dan kerabatnya tidak bisa lagi menuntut dan menarik kembali hibah yang sudah diberikan.

Namun, hal itu tidak berlaku di Pemerintah Desa Sipayo. Berdasarkan informasi yang diterima oleh Wartawan Tatiye.id dari salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan bahwa dipenyelenggaraan Pemdes Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato telah terjadi bisnis antara masyarakat dan pemerintah desa.

Tidak hanya itu, bangunan Warung Kopi (Warkop) yang dibangun Tahun 2023 dengan menggunakan anggaran karang taruna kini sudah tak ada aktivitas. Padahal, bangunan tersebut baru diresmikan bulan Juni 2023.

“Pertama persoalan anggaran karang taruna, itu pembuatan warung kopi, hari ini sudah tidak jalan lagi. Baru kemudian ada bantuan program petani, itu menyalahi sekali itu. Bantuan itu kan sifatnya hibah, ternyata mereka ambil keuntungan berapa persen itu dari bantuan bibit, setiap orang itu mendapatkan bantuan berapa juta itu kalau tidak salah, terus ada persentase itu, semacam bunga, itu bendaharanya Bu Susan,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan, lebih parahnya lagi, anggaran Badan Usaha Milik Desa yang dikelolah oleh Pemdes juga menjadi sasaran ketika kekurangan anggaran. Pria yang enggan disebutkan namanya tersebut membeberkan bahwa, saat mengadakan konser, panitia kekurangan anggaran dan melakukan pinjaman ke Bumdes,

“Tidak hanya itu, baru-baru kan mereka itu devisit anggaran konser, tidak mencukupi anggaran konser baru-baru, ada mines 40 kalau tidak salah, terus mereka melakukan pinjaman ke Bumdes, mungkin Aya Eni sudah menghadapi pesta, sementara mungkin alat Band yang dibutuhkan sudah harus dibayarkan, jadi diantisipasi dengan pinjaman di Bumdes, ada Bumdes yang baru mereka bentuk,” ungkapnya

Berdasarkan informasi diatas, Wartawan Tatiye.Id melakukan investigasi dengan mendatangi petani yang mendapatkan dana segar dari Pemdes Sipayo. Salah satu petani yang bernama Saurin Hantuma, mengaku sudah tiga kali melakukan pinjaman, setelah panen barulah pinjaman itu dikembalikan dengan bungan 20% dari pinjaman.

“Itu pinjaman dari desa, sesuai kebutuhan petani, itu bukan uang semua, ada bahan dan obat. Bunga 20%, saya sudah tiga kali, pertama lima juta, kedua lima juta, dan ketiga lima juta dua ratus empat puluh,” ujar Saurin

Ia mengatakan, program ini sudah ada sejak Tahun 2022, saat itu petani yang melakukan pinjaman banyak, namun dari pemerintah desa sudah mulai kehabisan bahan obat-obatan, sehingga yang lain sudah berhenti dan memilih untuk melakukan pinjaman kepada tengkulak.

“Sebagian sudah mundur, awalnya banyak yang meminjam, tapi sebagian sudah mundur, mundurnya sebagian itu karena saat mau musim tanam kadang sudah habis obat dan lain-lain,” kata Saurin

Ditanya soal apakah mereka mengetahui jenis program bantuan yang mereka terima adalah program apa, ia mengatakan saat itu pernah ada sosialisasi dari kepala desa yang mengatakan program tersebut adalah program dana hibah

“Iya ada sosialisasi, dia bilang ini dana hibah untuk petani,” pungkasnya

Ia juga mengungkapkan, sebenarnya apa yang mereka alami akan diadukan ke Inspektorat Daerah (Itda), karena menurut mereka bunga 20% itu besar, namun sayangnya, saat pemeriksaan pihak Itda tidak mempertanyakan sampai sejauh itu, sehingga mereka belum mengatakan perihal mekanisme bantuan tersebut.

“Tidak ada pertanyaan itu, karena mereka cuma tanya kalau dapat bantuan. 20% itu besar, cuma karena keadaan pak.” Saurin Hantuma

Exit mobile version