TATIYE.ID (POHUWATO) – Penyerahan bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato untuk warga terdampak Covid -19 saat ini banyak diperbincangan GB warga.
Salah satunya karena adanya kasus di Kelurahan Pentadu Kecamatan Paguat, dimana salah satu warga penerima, ternyata telah meninggal dunia 9 bulan lalu.
Keluarga penerima saat mengetahui bahwa Almarhumah termasuk pada daftar penerima merasa kaget atas kejadian ini.
Kepada awak media, keluarga Almarhumah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kelalaian tersebut diakibatkan oleh kurangnya koordinasi Dinas Capil dan Dinas Sosial terkait nama- nama penerima bantuan dari Pemda Pohuwato.
“Kami kaget, saat mengetahui ada nama Almarhuma pada daftar penerima bantuan,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya.
Semetara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial, Ahmad Djuuna mengatakan jika warga penerima telah meninggal dunia, maka penerima digantikan oleh ahli waris yang layak untuk menerima bantuan.
“Kalau ada yang meninggal, yang terima ahli waris, jika ahlu waris tidak layak menerima, maka akan dialihkan ke yang lain,” kata Kadis Sosial Ahmad Djuuna.
Lanjutnya, nama penerima bantuan tersebut berdasarkan data yang masuk ke Dinas Sosial dari Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan, yang diupdate bulan Januari 2020.
“Harusnya, pembahruan data akan dilakukan pada bulan April 2020, namun dengan adanya Covid -19, verifikasi untuk melakukan pembahruan data belum bisa dilaksanakan,” tandasnya. (*)
Pewarta: Febriyanto



















