TATIYE.ID (KABGOR) – Bertujuan mengawal dan mensosialisasikan, Asosiasi E-Warung Kabupaten Gorontalo resmih dibentuk dan dikukuhkan, Minggu (5/7/2020).
Kegiatan yang berlangsung di Pentadio Resort itu dihadiri langsung Satgas Bansos, Wakapolres Gorontalo Pietmon Tamalawe, Kasidatu Kejaksaan Negeri Limboto, Adam Hutamansyah. SH. MH, serata para pengelola E-Warung.
Pada sambutannya Adam Hutamansyah mengatakan, standar barang yang diterima oleh setiap KPM menjadi tujuan utama dari asosiasi ini sendiri.
“Menuntut KPM menerima barang sesuai dengan harga dan menirima barang dengan baik. Standar barang menjadi tujuan yang utama, dan ini adalah tujuan dari asosiasi ini sendiri,” jelas Adam Hutamansyah. SH. MH.
Ditempat yang sama Wakapolres Gorontalo pun pada sambutannya menuntut kualitas barang yang baik yang harus diterima oleh setiap KPM melalui E-Warung.
“E-Warung itu satu tempat atau wadah untuk menyiapkan bantuan (sembako), dan e warunh sendiri dapat mengecek kualitas barang atau bantuan yang akan di salurkan kepada KPM, jadi tolong kualitas barang tersebut harus sesuai karna ini akan di salurkan kepada masyarakat yang memang wajib menerima, dan saya berharap pengelola e warung tidak akan berurusan dengan hukum,” ujar Pietmon.
Lebih lanjut Pietmon mengatakan semoga Asosiasi ini dapat mengsosialisasikan apa yang KPM tidak ketahui tentang e warung. Sekaligus membuka Asosiasi E-Warung Prakasa Kabupaten Gorontalo.
Sementar itu ketua panitia Aravid Ibrahim saat diwawancarai oleh awak media mengatakan. “Asosiasi E-Warung (AEW) “Prakasa” Kabupaten Gorontalo sendiri terbentuk karena keluhan dari PKM maupun pengelola e-warung, dan semoga asosiasi ini akan selalu siap untuk mengsosialisasikan dan mendampingi pihak e-warung maupun PKM” Jelasnya.(*)















