Ariyati Berkomitmen Tidak Ada Beban Biayaya Pendidikan Bagi Siswa

TATIYE.ID (GORUT) – Terkait dengan rancangan peraturan daerah (ranperda) penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut memastikan tidak adanya pembebanan biaya pendidikan bagi para orang tua siswa.

Hal itu ditegaskan Ketua Pansus 2, Ariaty Polapa, di ruang kerjanya, Senin (18/10) kemarin. Pansus 2 DPRD Gorut yang bertanggung jawab membahas ranperda tersebut pada dasarnya menjalankan apa yang kemudian menjadi komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah itu.

“Ini yang perlu digaris bawahi yang menjadi perhatian kami di Pansus 2, yakni memastikan bahwa tidak ada pembiayaan pendidikan yang dibebankan kepada orang tua siswa,” tegas Ariaty.

Makanya, untuk memastikan hal tersebut, Ia mengaku, dalam pembahasan, pihaknya mempreteli satu per satu.

“Kita preteli, kita bedah bab demi bab, pasal demi pasal dan ayat demi ayat untuk sebuah kepastian yakni tidak adanya pembiayaan kepada orang tua siswa,” kata Ariaty yang juga selaku Ketua Komisi III DPRD Gorut.

Dijelaskannya, kebijakan tersebut berlaku khusus untuk seluruh sekolah yang berstatus negeri yang ada di Kabupaten Gorut dalam jenjang pendidikan dasar.

“Ini akan kita pastikan dalam regulasi yang sementara kita bahas saat ini, agar ke depan setelah selesai pembahasan dan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) tidak ada pembebanan biaya,” terangnya

Exit mobile version