
TATIYE.ID (DEPROV) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 Provinsi Gorontalo secara resmi telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dengan nomor pengesahan 900.1.15.1-3861 Tahun 2023.
Usai mengikuti Rapat Kerja Bersama Tim Anggaran Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas hasil evaluasi Mendagri RI yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD, Awaluddin Paweni mewakili Tim Banggar mengatakan APBD Perubahan Provinsi Gorontalo Tahun 2023 telah disahkan oleh Mendagri karena sepenuhnya telah memenuhi kaidah-kaidah serta peraturan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah dalam evaluasi itu pada umumnya menteri dalam negeri sudah menyatakan bahwa perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 itu sudah memenuhi kaidah-kaidah pembahasan”, ujar Awaluddin, Senin (25/09/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Awaluddin juga mengungkapkan saat ini APBD tersebut juga telah ditandatangani dengan resmi oleh Pimpinan Dewan, dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Demikian dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini dikatakan tidak memiliki program prioritas maupun program tambahan, melainkan hanya akan mengacu pada program yang belum terlaksana pada APBD Induk termasuk juga beberapa pokir dari DPR yang belum terealisasikan.
“Jadi tinggal penjabarannya di Gubernur yaitu penjabaran pergub dan hari ini pimpinan akan mengeluarkan surat keputusan tentang evaluasi ini kemudian akan disampaikan kepada Gubernur lalu Gubernur akan sampaikan ke Mendagri, jadi begitu mekanismenya mungkin minggu depan Pergubnya sudah ada,” pungkasnya.