TATIYE.ID (KABGOR) – Dengan tiga ketukan palu, Ketua DPRD Zulfikar Usira, mengesahkan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024). APBD yang diketuk mencapai angka lebih dari Rp 1 triliun, merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Terlihat, dalam sidang pengesahan APBD 2025 tersebut, beberapa anggota DPRD setidaknya menyoroti alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Disamping itu, apresiasi juga disampaikan kepada Bupati Nelson Pomalingo dan Wakil Bupati Hendra Hemeto atas kepemimpinan mereka selama periode ini.
Dalam sambutannya, Bupati Nelson menyebut APBD 2025 sebagai hadiah istimewa bertepatan dengan HUT ke-351 Kabupaten Gorontalo. “APBD ini adalah APBD terakhir saya menjabat. Ini menjadi kado terindah untuk daerah,” ujarnya.
Nelson menegaskan bahwa APBD 2025 merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan berdasarkan peraturan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menyinggung dinamika pembahasan yang terjadi sebagai bagian dari proses yang wajar.
Terkait ADD dan TPP, Nelson menegaskan bahwa pengalokasiannya telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “TPP adalah kebijakan, bukan hak, sehingga kita menyesuaikannya dengan kondisi keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan rencana perampingan birokrasi ke depan untuk efisiensi dan memastikan tata kelola keuangan yang lebih terukur, tepat, dan cepat. “Fokus kami adalah pelayanan maksimal sesuai kemampuan anggaran,” tambahnya.
APBD Kabupaten Gorontalo TA. 2025 disusun dengan pendekatan yang berimbang antara pendapatan, belanja, dan biaya lainnya. Saat ini, dokumen tersebut menunggu evaluasi dan persetujuan dari Gubernur Gorontalo.