TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Usulan dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2022 akan ditindaklanjuti Pemerintah Kota Gorontalo ke DPRD Kota Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo, Selasa malam (20/9/2022). Usulan perubahan APBD kota Gorontalo tahun 2022 dilakukan kerena adanya keadaan-keadaan genting dan mendesak, terlebih pada sektor ekonomi. Sehingganya ia memerintahkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) bergerak cepat menyesuaikan pekerjaan, terlebih sudah memasuki akhir tahun.
“Ini akan segera kita tidak lanjuti, OPD terkait harus gerak cepat, kerena ini sudah memasuki akhir tahun,” kata sosok yang juga Ketua DPD II Partai Golkar, Kota Gorontalo..
Untuk mengatasi inflasi akibat adanya kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah kota Gorontalo mengusulkan perubahan APBD merupakan siklus untuk mengantisipasi perkembangan perekonomian di kota Gorontalo.
“Dengan disahkan Perda APBD ini, kami pemerintah kota Gorontalo akan menindaklanjuti usulan DPRD Kota Gorontalo,” pungkasnya. (*)