
POHUWATO (TATIYE.ID)- Suara tegas datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu, yang mewakili Daerah Pemilihan Paguat-Dengilo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap pihak yang bertanggungjawab dugaan maraknya aktivitas judi yang berlangsung di tempat hiburan malam di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat.
Melalui sambungan telepon, Otan menegaskan bahwa jika temuan di lapangan benar adanya seperti informasi yang beredar sebelumnya, dimana hiburan malam tersebut diiringi praktik haram berupa judi yang berkedok permainan adu ketangkasan, maka penindakan hukum harus segera dilakukan. Kamis (08/05/2026).
Bagi politisi ini, keberadaan tempat hiburan malam sebenarnya memiliki peran dan dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Paguat maupun Dengilo sebagai sarana rekreasi. Namun, hal itu tidak boleh dibarengi dengan aktivitas yang justru merugikan warga dan melanggar aturan.
“Baru kemarin kita semua merayakan Idul Adha, momen pengorbanan dan kebaikan. Maka dari itu, saya minta tolong sekali, jangan ada lagi aktivitas yang bermoduskan adu ketangkasan yang ternyata adalah judi. Hiburan untuk masyarakat itu penting dan sah-sah saja, asalkan bersih dari unsur perjudian,” tegas Otan Mamu.
Lebih jauh, Otan juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah dan aparat terkait. Ia meminta agar pemberian izin atau rekomendasi penyelenggaraan hiburan malam atau yang dikenal dengan istilah hoya-hoya, kedepannya harus melalui verifikasi yang ketat.
Pemerintah wajib memastikan terlebih dahulu bahwa tempat tersebut beroperasi sesuai aturan dan bebas dari segala bentuk praktik judi, agar hiburan yang disediakan benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi sumber masalah bagi masyarakat.














