TATIYE.ID (KABGOR) – Keterlambatan beberapa proyek di Kabupaten Gorontalo mendapat perhatian dari masyarakat maupun wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ketua Fraksi Hanura sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa, untuk kontraktor proyek di RSUD MM Dunda yang bekerja tidak sungguh-sungguh supaya diputus kontrak ” Pantaun kami dilapangan proyek itu terkesan asal-asalan, belum tuntas. Bahkan tidak mencapai target hingga akhir 31 Desember 2019, maka PPK harus mengambil sikap dengan langkah putus kontrak,” tegas Suwandi.
Lebih lanjut Suwandi berkata, pemerintah dalam melakukan seleksi tidak menilai dengan benar penyedia jasa. Selektifitas setiap perusahaan harus benar-benar dilihat dari berbagai aspek, bukan hanya kemampuan finansial.
“ULP dalam menyeleksi kok bisa blunder begini, proyek di rumah adat gagal, proyek ornamen jembatan gagal dan masih banyak lagi yang melewati batas kontrak. Ujung-ujungnya publik pun menilai sumua salah Bupati, inilah yang saya takutkan,” sambung Suwandi.
Sementara Direktur RSUD MM Dunda, Dr. Moh. Natsir Mawardy Abdul, saat dikonfirmasi membenarkan jika proyek pembangunan Gedung Rawat INAP Kelas I, II, dan III mengalami keterlambatan hingga akhir 2019.
“Memang upaya putus kontrak dapat dilakukan, namun pertimbangan kami bagunan ini sangat dibutuhkan. Jika paksakan pelayanan pasien akan terganggu,” ujar Natsir.
Natsir pun mengakui jika keterlambatan pekerjaan memang adalah kesalahan kontraktor yang tidak sungguh-sungguh dalam bekerja. Hingga batas 24 Desember diakhir masa kontrak progres pekerjaan mencapai 75 persen.
“Ini kelasahan kontraktor, material bangunan onsite, pekerjanya yang kurang. Sudah diingatkan tambah pekerja, tapi tidak pernah diindahkan,” tutup Natsir.
Pewarta : Khalid Moomin.
Foto : Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo, Suwandi Musa,(foto Thoger/Suaralidik.com)