TATIYE.ID (GORONTALO) – Anggaran untuk bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) mulai di transfer Pemerintah Provinisi Gorontalo ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Anggaran sebesar Rp17,1 Miliar tersebut akan ditransfer secara bertahap, yakni sebelum Ramadhan, seminggu sebelum lebaran, dan setelah lebaran.
“Sejak kemarin sudah kita transfer ke daerah sesuai dengan daftar yang ada. Hari ini tinggal Boalemo yang masih dalam perjalanan untuk tandatangan dokumen,†ujar Kepala Badan Keuangan Huzairin Roham.
Untuk tahap awal, bantuan ini menyasar kepada 53.419 KPM. Pemerintah daerah sepakat untuk menanggungnya secara urunan. 60 persen total anggaran dibebankan ke pemprov, sisanya 40 persen ke pemerintah kabupaten/kota.
“Pemprov menanggung 32.051 KPM dengan total anggaran Rp17,12 miliar. Tahap pertama yang kita transfer Rp5,7 miliar,†imbuhnya.
Data tersebut bisa meningkat dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan. Pemerintah Provinsi menunggu usulan kabupaten/kota jika ada penambahan data. Selanjutnya bantuan akan dibelanjakan dan didistribusi oleh pemerintah setempat. (*)



















