TATIYE.ID (BOALEMO) – Di Tahun 2021 ini sudah 43 aset Pemda yang sudah di sertifikat, baik tanah maupun bangunan. Hal ini sampaikan Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf saat menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi di ruang Vicon, Senin (29/03/2021).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo, Abdul Manan, dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Boalemo.
Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf, menyampaikan terima kasih kepada kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo, Abdul Manan atas dukungannya dalam menerbitkan sertipikat terhadap legalitas kepemilikan tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Boalemo.
“Alhamdulillah baru beberapa bulan bertugas Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Boalemo, Abdul Manan sudah menghasilkan 43 penambahan sertipikat untuk aset Pemda,” kata Anas.
Anas pun mengharapkan keseriusan kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) agar benar-benar memberikan legalitas terhadap kepemilikan tanah, sebagaimana diketahui bahwa aset Pemda sejak 2017 dari 920 % tanah dan bangunan hanya 32 aset yang memiliki sertipikat.
“Saya berharap kerjasama antara Pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Boalemo dapat terjalin dengan baik guna perkembangan Daerah kedepan,” tuturnya.
Apresiasi pun diberikan Plt. Bupati Boalemo, Hi. Anas Jusuf, atas kerja keras Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Boalemo yang telah membantu menerbitkan sertifikat aset-aset Pemerintah Daerah.