TATIYE.ID (BOALEMO) – Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho disaksikan langsung Wakil Ketua II DPRD Muslimin Haruna dan sejumlah anggota DPRD Boalemo dan para Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo.
Penyerahan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boalemo, Selasa (09/11/2021).
“Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disebut KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan makro ekonomi, kebijakan bidang pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah beserta dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun anggaran,” ucap Anas Jusuf dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Sedangkan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam penyusunan RKA.
KUA-PPAS tahun anggaran 2022 merupakan tindaklanjut dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Boalemo tahun 2022 yang tetap memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Proses penyusunan perencanaan APBD tahun 2022 tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD yang kemudian dikolaborasikan juga dengan berbagai usulan dari masyarakat yang terangkum dalam musrenbang serta hasil reses anggota DPRD,” pungkasnya.