Anas Jusuf Lantik dan Kukuhkan Anggota BPD Periode 2021-2026

TATIYE. D (BOALEMO) – Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf melantik dan mengukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat titik, yakni di Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Dulupi.

Fungsi Anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasaan terhadap program-program yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa

Hal ini sampai Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, usai melantik Anggota BPD. Selasa (06/07/2021)

Ia juga menyampaikan bahwa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Untuk itu, ia berharap kepada anggota BPD yang baru di lantik agar bersinergi dengan kepala Desa dalam merencanakan program-program Pembangunan yang akan dilakasanakan..

“Anggota BPD yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan kondisi dan lingkungan kerja, karena bapak ibu anggota BPD sebagai mitra kerja dari Pemerintah Desa,”kata dia.

“Saya berharap kèpada anggota BPD, amanah yang di berikan ini dapat di laksanakan dengan penuh tanggung jawab,penuh ketulusan dan keikhlasan,” tutupnya.(*)

Exit mobile version