TATIYE.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming meminta Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menarik ucapannya kembali terkait analogi suara adzan dengan gonggongan anjing yang dilontarkan beberapa waktu lalu.
“Saya pun meyanyangkan sikap pak menteri begitu. Tolong pak presiden sikap pak menteri begitu melukai rakyat,” kata Darmawan.
Menurut Darmawan, ulah pak menteri yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing sudah sangat kelewatan dan melukai hati umat Islam di Indonesia.
“Saya merasa terusik, ada pelecehan di sana. Kalaupun ingin memberikan contoh jangan dengan anjing, suara adzan dibanding-bandingkan dengan suara anjing menggonggong itu sangat kelewatan,” ungkapnya.
Ia pun menyayangkan pernyataan itu dan jika itu benar keluar dari menteri agama maka diharapkan presiden Jokowi bisa menindaklanjuti hal ini.
Lanjut Darmawan, ia mengaku tak mempermasalahkan terkait penertiban volume pengeras suara.
“Akan tetapi kalau memang untuk pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola yang dikeluarkan Menag Yaqut tidak masalah, karena saya lihat itu yang ditertibkan di situ hanya soal volume pengeras suaranya saja,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo itu berharap agar ketika aturan diberlakukan maka nantinya tidak akan mengurangi esensi dari ibadah shalat.
“DPRD tetap akan memantau langsung kerugian dari diberlakukan aturan tersebut, dan kita akan lihat perkembangannya di lapangan. Apabila menimbulkan kegaduhan, maka nanti kita akan komunikasi dengan Kementerian Agama Kota Gorontalo,” pungkasnya. (*)