TATIYE.ID (GORUT) – Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Alhamid Otoluwa mengatakan bahwa saat ini pendistribusian alokasi pupuk bersubsidi yang menjadi polemik, salah satunya di Kecamatan Monano. sehingga disini dirinyapun meminta kepada pihak Pemerintah Daerah untuk dapat terlibat khususnya memerintahkan dinas terkait dalam merekrut pengecer-pengecer yang ada di wilayah. Karena dapat kita ketahui bersama saat ini perekrutan pengecer pupuk tersebut hanya dilakukan pihak distributor pupuk saja.
“Disini saya sangat mengharapkan pengawasan Pemda terkait hal ini, dan Saya rasa hal tersebut bisa lebih maksimal ketika ada kehadiran dan keterlibatan Pemda Gorut,” ujar Alhamid saat di wawancarai oleh beberapa awak media, Senin (6/7/2021)
Politisi PAN ini menyampaikan dimana, disaat petani ingin mengambil pupuk bersubsidi, pengecer tersebut meminta copyan KTP masyarakat untuk dicocokkan nama apa sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Nah Disini ketika ada kesalahan Nama dengan Nama yang ada di RDKK , pihak dari pengecerpun belum bisa memberikan pupuk tersebut ke masyarakat karena memang dalam aturan tidak boleh, ” katanya
Adapun langkah dari pengecer tersebut kata Alhamid, dimana meminta kepada masyarakt untuk dapat membuat surat keterangan dari desa agar supaya bisa menebus pupuk ini. Namun demikian setelah masyarakat mengurus surat keterangan tersebut yang sebelumnya dimintai oleh para pengecer tiba-tiba pengecerpun mengatakan bahwa pupuk sudah habis. Sehingga hal-hal seperti ini sangat disayangkan.
“Inilah yang saat ini menjadi keluhan masyarakat Kecamatan Monano, dimana aturan-aturan seperti ini hanya dapat mempersulit mereka,” jelasnya (*)