TATIYE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie terus mendorong kepada Kementerian Agama Provinsi Gorontalo untuk terus mensosialisasikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah.
Hal tersebut diungkapkan Srikandi Golkar dapil Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menjadi pemateri pada Jagong Masalah Umrah Dan Haji (Jamarah) Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Gorontalo Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel El-Madinah, Senin (5/12/2022).
“Saya berharap kiranya Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait BPIH 1443 H,” ucap Idah Syahidah.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan salah satu yang menjadi fokus dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota Komisi VIII DPR RI adalah pelaksanaan ibadah haji, termasuk pengawasan regulasi, kebijakan, anggaran dan pelaksanaan di Tanah Suci.
“Seluruh permasalahan yang dihadapi jamaah haji asal Indonesia, khususnya dari Provinsi Gorontalo menjadi tanggung jawab kami di Komisi VIII DPR RI,” ungkapnya.
Idah Syahidah juga meminta kepada pihak Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo agar terus meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik mengenai kebijakan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Untuk meminimalisir penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab maka pihak Kemenag untuk terus mensosialisasikan persoalan ini,” ujarnya.
Dirinya pun mengajak kepada seluruh pihak tidak perlu khawatir dengan isu-isu yang menyatakan dana jamaah haji dipakai untuk kepentingan diluar haji.
“Jangan percaya dengan hoaks, karena dalam KMA Nomor 660 tahun 2021 sudah disebutkan tentang kepastian dana BPIH jamaah. Bisa tidak diambil atau bisa diambil pelunasan BPIH dengan tetap menjadi jamaah prioritas,” tandasnya.