Tatiye.id (DPRD_Bonebol) – Keseriusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghibahkan kantornya yang bertempat di Tilongkabila tersebut dijadikan tempat karantina untuk orang dalam pantauan Covid-19. hal tersebut terungkap saat rapat pembahasan pergeseran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Minggu (5/4).
Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu kepada awak media Tatiye.id menegaskan bahwasanya pemberian hibah Kantor DPRD untuk dijadikan tempat karantina merupakan sebuah langkah kongkrit untuk mencegah penyebaran Covid-19.
” Warga yang berasal dari zona merah Covid-19 seharusnya dipisahkan dengan masyarakat yang belum terkena virus Corona, Olehnya kami DPRD telah bersepakat untuk menjadikan kantor wakil rakyat ini untuk dijadikan tempat Karantina ODP Covid-19″ Ungkap Halid Tangahu.
Senada dengan Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD Azan Piola menambahkan bahwa untuk selanjutnya DPRD akan menggunakan gedung auditorium untuk tempat berkantor.
” Setelah kami mendengar apa yang menjadi kendala dari tenaga tehnis, Olehnya kami DPRD siap untuk berkantor di Auditorium dan menyerahkan kantor DPRD sebagai tempat karantina ODP” Tegas Azan Piola.
Pewarta : Zulkifli Ibrahim


















