TATIYE.ID (GORUT) – Alat perekam KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara kini menunggu perbaikan.
Hal itu disampaikan oleh Kadis Disdukcapil, Sarce Kandow pada saat di wawancarai oleh beberapa awak media, Selasa (8/3/2022).
“Saat ini kita tinggal menunggu perbaikannya saja, setelah itu selesai diperbaiki, maka tentu sudah dapat digunakan kembali dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
Lanjut Sarce, dimana alat perekam KTP elektronik ini sangatlah penting, sehingga kitapun segera memperbaikinya. Pasalnya alat tersebut merupakan alat yang nantinya akan melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kepengurusan KTP. (*)