๐ผ๐ฅ๐ dampak dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)? ๐ฝ๐๐ฃ๐๐๐ง dan longsor adalah salah satu dampak Negatif yang patut diwaspadai oleh para penambang, khususnya penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Maraknya aktivitas pertambangan di daerah yang berjulukan Bumi Panua di Provinsi Gorontalo menjadi momok mengkhawatirkan bagi keberlangsungan hidup generasi penerus bangsa.
Perlu diakui bahwa, hadirnya PETI di Kabupaten Pohuwato seakan mengambil bagian penting dalam pemulihan ekonomi pasca tsunami ekonomi yang melanda dunia yaitu COVID-19.
Namun sayangnya, PETI hari ini justru menjadi peluang bagi pemilik modal besar dalam memperkaya diri sendiri dengan beralibi kepentingan masyarakat. Meskipun demikian, alibi yang kerap dijadikan senjata ampuh itu masih saja dipercaya oleh mereka para pemangku kebijakan.
Masih segar diingatan bagaimana nasib warga yang tertimbun longsor dan bencana banjir yang pernah melanda warga Kecamatan Dengilo dan Kecamatan Buntulia pasca beroperasinya alat berat di wilayah PETI yang ada di masing-masing kecamatan tersebut.
๐ผ๐ ๐๐๐๐ฉ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐ฃ๐ ๐๐๐ฃ๐ฎ๐๐ข๐ฅ๐๐ฃ๐, ๐๐๐ฉ๐๐ฃ๐ ๐๐๐ฌ๐๐ ๐ ๐๐๐ ๐๐ค๐ง๐๐๐ฃ
โSejak dibukanya aktivitas tambang emas disana, air yang masuk persawahan kami sudah tercemar, sehingga berpengaruh pertumbuhan padi sawah. Bahkan, ada masyarakat memanfaatkan walaupun airnya berwarna kekuningan,โ begitulah tutur Ishak saat ditemui sedang mengamati pertumbuhan padi miliknya di ladang.
Ketika sawah mereka tercemar dengan air yang tercampur lumpur, siapa yang bertanggungjawab? Sementara Kepala Desa Molosipat seakan lari dari tanggungjawab.
Lagi-lagi dirinya menjawab bahwa ia tidak menginginkan jika dampak negatif dari aktivitas PETI melanda Desa Molosipat. โPak, kalau saya ini sebenarnya tidak siap,โ jawab Agus Masulili
๐๐๐ข๐๐๐ฃ๐ ๐๐ช๐๐๐ ๐ผ๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐ข๐๐ฃ ๐ฟ๐๐๐ช๐ก๐ช
Terkadang ada sebagian orang berfikir, jika PETI adalah perbuatan melawan hukum, lantas apa yang membuat APH hingga hari ini terkesan bungkam dalam menyikapi maraknya aktivitas PETI? Tak bisa dipungkiri, suksesnya penambang dalam memenuhi kebutuhan keluarga hingga menyelesaikan anak-anak mereka hingga Strata Satu (S1) adalah bukti bahwa kehadiran tambang sejak dulu sudah membantu masyarakat hingga dunia pendidikan.
๐๐๐ฃ๐๐ข๐๐๐ฃ๐ ๐๐ค๐๐ช๐ฌ๐๐ฉ๐ค ๐ฝ๐ช๐ฉ๐ช๐ ๐๐๐๐๐ก๐๐ฉ๐๐จ ๐๐๐ฃ๐ ๐ ๐๐ก๐๐จ
Sebagai salah satu profesi yang cukup berperan dalam menyejahterakan masyarakat, penambang di Kabupaten Pohuwato hari ini butuh legalitas yang jelas. WPR tanpa IPR bak sayur tanpa garam, meskipun keberadaannya jelas namun tak bisa dinikmati sepenuhnya. Tentu ini adalah sebuah keadaan dimana masyarakat diharuskan mencuri di negeri sendiri.