Akhiri Masa Jabatan, Syarif Mbuinga-Amin Haras Jalani Prosesi Adat

Prosesi adat mopotolungo Wabup Amin Haras bersama Istri (F. Iwan Karim, Humas Pohuwato)

TATIYE.ID (POHUWATO) – Syarif Mbuinga dan Amin Haras mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato pada 17 Februari 2021.

Keduanya diproses adat mopotolungo yang diawali dari rumah jabatan menuju kediaman masing-masing.

Khusus Wakil Bupati Amin Haras, mopotolungo dilakukan di rumah jabatan yang dihadiri Penjabat Sekda, Iswanta, jajaran forkopimda, pimpinan OPD serta para camat.

Prosesi adat dimulai dengan adat mopotengge dari kamar ke tempat sidang adat. Mopotengge atau keluar dari kamar dilakukan secara adat oleh pemangku adat yang selanjutnya duduk di tempat sidang adat.

Setelah semua proses selesai diakhiri dengan adat mopolengge atau dipersilahkan berdiri dan menuju kediaman pribadi. Wabup Amin Haras bersama istri, Ratnawati Tulie keluar dari rumah jabatan menuju kediaman di Kota Gorontalo dengan dikawal patroli Satpol PP bersama pemangku adat.

Proses adat berlanjut di kediaman pribadi oleh pemangku adat.

Wabup Amin dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai, pemangku adat, dan masyarakat Pohuwato.

“Terima kasih banyak kepada pemangku adat yang telah menjalankan proses adat yang dimulai dari rumah jabatan sampai di rumah kediaman dengan secara adat pula,” kata Wabup Amin.

Exit mobile version