
TATIYE.ID (BONEBOL) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan tilang yang dilakukan di beberapa titik di Bone Bolango.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh penindakan mereka telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan oleh KBO Satlantas Polres Bone Bolango, Ipda Suyono Puluhulawa saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin, 14 April 2025.
Diketahui, hal tersebut berangkat dari vidio amatir warga di salah satu akun media sosial yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran pihak kepolisian dengan masyarakat yang telah menuai banyak pro dan kontra.
“Hal itu benar adanya, akan tetapi saat melaksanakan tugas prosedur dilakukan semata-mata untuk mengedepankan aturan dan menegakkan kebenaran ketika ada pelanggaran kasat mata,” jelasnya.
“Fakta dilapangan penindakan yang dilakukan oleh anggota itu sebetulnya adalah perintah sehari-hari yang dilakukan dan itu ada surat tugasnya yang diterbitkan setiap melakukan operasi penertiban,” sambungnya.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau merasa dirugikan.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk kontribusi terhadap keselamatan bersama.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm.
“Kami dari Satlantas Polres Bone Bolango menghimbau sekiranya kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengaktifkan kembali penggunaan kendaraan yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan SOP baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, ini untuk keselamatan bersama dalam berkendara keuntungannya kepada masyarakat sendiri,” tandasnya.