Adnan Minta BPJS Kesehatan Tunda Penonaktifan Kepesertaan KIS

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Bersama BPJS Kesehatan bertempat di Ruang Inogaluma, Senin (1/2/2021). Foto: Sodik

TATIYE.ID (DEPROV) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo meminta pihak BPJS Kesehatan untuk menunda penonaktifan peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Tadi kami menyoroti, kurang lebih ada 12.000 kepesertaan BPJS KIS yang akan dinonaktifkan pada 1 Februari nanti, kita meminta ini jangan sampai terjadi,” ungkap Adnan usai rapat kerja bersama Pihak BPJS Kesehatan di Ruang Inogaluma, Senin (1/2/2021).

Jika kepersertaan KIS dinonatifkan, kata Adnan, akan berdampak pada banyak warga, mengingat 12.000 bukan lah jumlah yang sedikit. Warga pastinya akan terkejut jika kartu KIS tidak bisa digunakan.

“Mereka pasti akan berteriak jika kartunya tidak bisa digunakan lagi. kita berharap ini bisa direduksi atau bisa diminimalisir,” tandasnya.

Sementara itu, kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo Muhammad Yusrizal mengaku, penonaktifan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Sosial baik itu provinsi maupun kabupaten/kota.

“Merekalah yang mengetahui data-data penduduk, mana yang layak menerima jaminan dan mana yang tidak. Sehingga berdasarkan ketersediaan anggaran, Provinsi mengajukan penonaktifan 12.000,” jelas Yusrizal.

Menurut Yusrizal, Penonaktifan yang akan dilakukan hanya bersifat sementara, jika ada perubahan anggaran dari Pemerintah Daerah, Kemungkinan kepesertaan bisa diaktifakn kembali.  (*)

Exit mobile version