TATIYE.ID (GORONTALO) – Pelaku pencurian spesialis handphone yang sering beraksi di Gelanggang Remaja, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Selatan pada Sabtu (13/02/2021). Pelaku EN (30) adalah warga Kelurahan Dulalowo, Kota Tengah, Kota Gorontalo
Kapolsek Kota Selatan, Iptu Heru S. Widada mengatakan, kronologis penangkapan pelaku pencurian berawal, dari laporan beberapa warga, termaksud korban berinisial Mel warga Desa Hulawa, Kabupaten Gorontalo pada (07/2/2021) lalu.
Ketika itu korban berniat untuk jogging di Gelanggang Remaja Kota Gorontalo, kemudian sebelum berolah raga, Mel meletakkan tasnya yang berisikan HP dan barang-barang di di sisi lapangan gelanggang.
Saat itu Mel tanpa curiga, langsung ikut jogging bersama warga lainnya. Setelah beberapa menit kemudian saat Mel kembali mengambil HP yang ada di dalam tas, ternyata
HP miliknya sudah tidak ada lagi. Saat itu, langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kota Selatan.
Polisi kemudian melacak lokasi HP merk Xiaomi tipe Realme 5 milik korban yang saat itu berada di Cafe My Food. Setiba di lokasi, petugas menemukan HP tersebut berada pada DJ, Istri dari pelaku EN yang tidak lain merupakan karyawan kafe.
Saat itu juga anggota langsung mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan kasus. Tim kemudian bergerak menuju Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Dulaluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Untuk menemui pelaku EN, selanjutnya tim menuju kos tempat tinggal pelaku di Kelurahan Dulalowo. Ketika tiba di lokasi, tim langsung menangkap EN, bersama barang bukti handphone Iphone XR warna putih yang sudah terisi di dalam dos kecil siap untuk dijual,” kata Iptu Heru.
Setelah diinterogasi pelaku EN mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian HP di Gelanggang Remaja, dengan modus berpura-pura ikut olah raga, sambil memperhatikan korban yang lengah. EN pun langsung menjalankan aksinya, dengan mengambil barang pengunjung yang diletakkan di sisi lapangan gelanggang.
Dalam penangkapan ini, pelaku EN tidak melakukan perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Kota Selatan.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu buah handphone merek Oppo A3S warna biru donker, satu buah handphone merek Oppo A3S Warna Hitam, satu buah handphone merek Oppo A5S warna biru, satu buah handphone merek I phone XR 10S warna Putih, satu buah handohone merek realme 5 warna biru, satu unit bentor honda revo warna itam.
“Kami menghimbau kepada warga yang beraktifitas di luar rumah, untuk tetap selalu waspada menjaga barang bawaan, agar terhindar dari aksi pencurian seprti ini, dan Jika ada warga yang merasa kehilangan Handpone pribadi, baik yang telah melapor atau pun belum, segara mendatangi Kantor Polsek Kota Selatan,” tandasnya.