TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Satpol PP Kota Gorontalo menggelar razia di sejumlah tempat di kawasan Kota Gorontalo. Pantauan di lokasi, aparat menyisir beberapa rumah makan dan kos-kosan di Jalan Kalimantan.
Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kota Gorontalo, Hamid Katili mengatakan bahwa razia ini untuk mengecek bangunan yang belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha (IU).
Hanya saja, sejak operasi dimulai dari pagi hingga siang hari, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran IMB dan Ijin Usaha.
“Terkait operasi ini kami memeriksa dokumen Izin beberapa warung dan kos-kosan, alhamdulilah tindak lanjut kita sarankan jika ada yang masih belum lengkap izinnya maka segera di urus dan dilengkapi IMB nya. Ini hanya sekedar sosialisasi saja, cuma menanyakan serta memeriksa surat surat saja. Belum menemukan pelanggaran,” ujar Hamid.
Rencananya, razia juga akan dilakukan ke beberapa pasar yang ada di Kota Gorontalo. (**)