
TATIYE.ID (KABGOR) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat I pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Gorontalo, Jumat (20/02/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Sofyan menyerahkan draf perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Bupati Sofyan mengatakan, kondisi organisasi perangkat daerah saat ini dinilai terlalu besar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan fungsi.
“Struktur kita saat ini terlalu gemuk. Kami berencana merampingkan 10 OPD yang ada untuk dilebur ke instansi lainnya. Dengan penataan ini, nantinya jumlah OPD di Kabupaten Gorontalo akan berada di angka 20-an instansi saja,” ungkapnya
Pengajuan draf tersebut kata Sofyan, merupakan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ia pun menambahkan, perampingan ini bukan sekadar pengurangan jumlah kantor, melainkan upaya penyelarasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), agar tidak terjadi tumpang tindih urusan.
Langkah ini juga diproyeksikan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah, melalui penghematan biaya operasional birokrasi.
Selain itu Bupati Sofyan menargetkan proses pembahasan internal di DPRD dapat rampung dalam waktu dekat, agar struktur organisasi yang baru bisa segera diimplementasikan.
“Insyaallah proses ini mungkin selesai dalam waktu dua minggu. Kami berharap DPRD membahasnya secara maksimal agar dihasilkan struktur organisasi yang benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah,” tutupnya.






















