
TATIYE.ID (KABGOR) – Pembahasan rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah mulai menunjukkan titik terang. Setelah melalui serangkaian rapat selama kurang lebih dua pekan, pembahasan kini telah mengarah pada sejumlah kajian teknis sebagai dasar pengambilan keputusan.
Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili, mengungkapkan bahwa rapat yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo selama dua minggu terakhir telah menghasilkan sejumlah poin penting yang akan dirumuskan dalam daftar inventaris masalah (DIM).
“Hasilnya sampai dengan hari ini, rapat Pansus dan Pemerintah Daerah sudah mengarah pada kajian-kajian teknis. Insya Allah ini akan menghasilkan resume dari anggota Pansus untuk menyampaikan daftar inventaris masalah yang nantinya menjadi bagian dari pengambilan keputusan,” ujar Zulkifli Nangili, Senin (9/3/2026) usai rapat SOTK.
Menurutnya, Pansus akan mengerucutkan berbagai rekomendasi yang disampaikan anggota dewan dari masing-masing fraksi untuk kemudian dirumuskan menjadi sikap bersama DPRD.
“Kita akan mengerucut melihat rekomendasi dari teman-teman Pansus yang juga mewakili setiap fraksi,” jelasnya.
Zulkifli juga menegaskan bahwa pada prinsipnya DPRD Kabupaten Gorontalo menyetujui rencana perampingan OPD yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Namun demikian, keputusan akhir tidak sepenuhnya mengikuti rancangan awal dari pihak eksekutif.
“Jika saya simpulkan ini bakal jadi, tetapi arah produknya bukan serta merta apa yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo,” katanya.
Ia menambahkan, selama proses pembahasan berlangsung, anggota DPRD juga menyampaikan sejumlah usulan yang diharapkan dapat diakomodasi dalam penataan organisasi perangkat daerah ke depan.
“Pada intinya teman-teman DPRD setuju dengan pengusulan perampingan OPD ini, namun dengan syarat mereka juga mempunyai usulan yang harus dipertimbangkan,” tambahnya.
Setelah rangkaian rapat selama dua pekan tersebut, Pansus DPRD akan menggelar rapat internal untuk merumuskan hasil pembahasan sebelum kembali melanjutkan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Rencananya, pembahasan lanjutan terkait SOTK dan perampingan OPD akan kembali digelar setelah Lebaran Idulfitri.



















