
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Forkopimda Kabupaten Pohuwato menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum, yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Aula Basrief Arief di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Selasa (27/01/2026).
Peresmian Aula Basrief Arief ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kajati Gorontalo Riyono, S.H., M.Hum bersama Bupati Saipul A. Mbuinga dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Arif Ronaldi, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Kajati Gorontalo serta peninjauan langsung ruangan aula yang dibangun pada tahun 2025.
Kajati Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian gedung aula tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kelembagaan, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Pohuwato.
“Kami dari jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan terima kasih atas dukungan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato,”jelasnya.
Sementara itu, atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Pohuwato, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Gorontalo di Bumi Panua.
Menurutnya, kehadiran Kajati Gorontalo di Pohuwato merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan sekaligus menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan.
“Kunjungan kerja Bapak Kajati Gorontalo hari ini yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Aula Basrief Arief menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan serta pelayanan publik,”ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Saipul Mbuinga menegaskan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pohuwato memandang penting adanya kolaborasi dan sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga berharap dukungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam memberikan penguatan hukum terhadap setiap kebijakan dan program pembangunan daerah, terutama dalam tata kelola pemanfaatan anggaran desa.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kajari bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pohuwato yang secara intens melaksanakan program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) untuk mendampingi dan mengawasi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel dengan mengedepankan pendekatan preventif serta edukasi hukum,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kajari Pohuwato Arif Ronaldi, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama ini.
Ia berharap, dengan diresmikannya Gedung Aula Basrief Arief, kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin meningkat, koordinasi antar lembaga semakin kuat, serta mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan secara profesional




















