
TATIYE.ID (GORUT) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), tambahan Gaji 13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum direalisasikan.
Windra menegaskan, keterlambatan pembayaran tersebut tidak boleh terus berlarut karena menyangkut hak para guru yang telah menjalankan kewajibannya sebagai aparatur pendidik.
“Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan seluruh hambatan administratif maupun anggaran yang menyebabkan tertundanya pembayaran TPG, Gaji 13, dan THR Tahun 2025,” ujar Windra dalam keterangannya, Rabu (4/02/2026).
Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah menetapkan jadwal pasti realisasi pembayaran agar memberikan kepastian kepada para guru yang saat ini menunggu haknya.
“Penetapan jadwal yang jelas sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru,” tambahnya.
Windra juga mendorong pemerintah daerah untuk bersikap transparan dalam menyampaikan informasi terkait progres dan tahapan penyelesaian pembayaran kepada para guru.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar para tenaga pendidik memahami kendala yang dihadapi pemerintah daerah serta tidak terjebak dalam informasi yang simpang siur.
“Pembayaran hak guru merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar hak-hak guru di Kabupaten Gorontalo Utara dapat direalisasikan secara adil dan tepat waktu,” tegas Windra.(*)























