
TATIYE.ID (DEPROV) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026 di Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog warga untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan aspirasi.
Sejumlah persoalan yang disuarakan masyarakat berkaitan dengan sektor nelayan, bantuan usaha kecil, hingga dukungan kegiatan sosial keagamaan. Reses tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pohe, serta Babinsa.
Hamzah menyampaikan, usulan yang paling banyak dibahas warga adalah permintaan bantuan mesin tempel bagi nelayan, yang diharapkan dapat didukung melalui anggaran Pemerintah Provinsi Gorontalo. Selain itu, masyarakat juga mengajukan bantuan UMKM serta bantuan untuk masjid, terutama yang menyasar kegiatan dan pemberdayaan remaja.
“Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat. Yang paling alot tadi soal bantuan mesin tempel untuk nelayan. Selain itu ada juga bantuan UMKM dan bantuan untuk masjid, terutama untuk remaja muda,” ujar Hamzah.
Selain sektor ekonomi dan sosial, warga juga menyampaikan permohonan beasiswa kuliah. Hamzah menjelaskan, program beasiswa tersebut telah dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) miliknya. Tahun ini, kuota yang disiapkan sebanyak 10 orang, dengan enam kuota masih tersedia.
“Karena masih ada enam kuota, begitu ada masyarakat yang mengajukan dan memenuhi syarat, langsung kita berikan. Inilah tujuan reses, untuk menyerap dan menindaklanjuti langsung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Hamzah menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat Kelurahan Pohe akan ditampung dan diperjuangkan melalui mekanisme pokir DPRD. Ia juga memastikan bahwa kebutuhan nelayan, khususnya terkait bantuan mesin tempel, akan menjadi prioritas dalam perencanaan ke depan.
“Semua aspirasi akan kita tampung dan perjuangkan. Khususnya bagi nelayan, ini akan menjadi prioritas dalam pokok-pokok pikiran kami ke depan,” pungkasnya.

















