
TATIYE.ID (DPRD BONE BOL) – DPRD Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam mengembangkan potensi desa wisata dengan menginisiasi rancangan perda tentang pengelolaan desa wisata.
Ranperda ini dirancang untuk menjadi payung hukum yang mendukung ekonomi kreatif, pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan desa wisata.
Ketua Bapemperda DPRD Bonbol Romi Mohamad menjelaskan ranperda ini disusun bertujuan untuk pengaturan pengembangan potensi berbasis desa wisata.
Sehingga ini akan menjadi dasar dalam hukum dalam mengelola desa wisata. Ranperda ini akan fokus mengarah untuk mendorong ekonomi kreatif, pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan begitu maka akan mendukung kesejahteraan masyarakat pelestarian budaya lokal dan keberlanjutan lingkungan. Tidak hanya itu saja, aturan itu akan ikut mendorong kesiapan masyarakat dan menegaskan peran tanggung jawab dari komponen lainnya serta partisipatif untuk meningkatkan daya tarik desa wisata.
“pengaturan pengembangan potensi berbasis desa wisata.untuk mendorong ekonomi kreatif, pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya belum lama ini






















