
TATIYE.ID (DPRD BONE BOL) – DPRD Bone Bolango mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas melalui inisiasi rancangan perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak mereka.
Ranperda ini dirancang untuk memastikan hak dasar penyandang disabilitas terpenuhi dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja, sekaligus menjamin pelayanan publik yang adil dan inklusif.
Ketua Bapemperda Romi Mohamad belum lama ini mengatakan ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas bertujuan untuk menjamin hak-hak dasar penyandang disabilitas diberbagai aspek kehidupan.
Implementasi dari penjamin hak dasar para penyandang Disabilitas itu termasuk aksebilitas pendidikan,kesehatan dan bekerja. Ranperda ini tentu menekankan pada pemenuhan hak yang sama untuk penyandang Disabilitas sehingga kebijakan penyelenggaraan pelayanan dirasakan adil dan inklusif.
“Sehingga menjamin hak-hak dasar penyandang disabilitas diberbagai aspek kehidupan,” ujarnya belum lama ini.






















