
TATIYE.ID (DPRD BONE BOL) – Dari delapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sebelumnya dikabarkan akan diparipurnakan, rapat paripurna DPRD Bone Bolango Senin (27/10/2025) akhirnya menetapkan hanya tujuh ranperda yang masuk pembahasan tingkat pertama.
Ranperda ini mencakup bidang strategis mulai dari perlindungan lahan pertanian, pengelolaan TPI, desa wisata, pengawasan minuman beralkohol, hak penyandang disabilitas, perangkat desa, hingga garis sepadan sungai dan sistem irigasi.
Ketua Bapemperda, Romi Mohamad mengatakan ketujuh ranperda ini merupakan usul inisiatif DPRD yang diusul dan disusun sebagai wujud respon terhadap kebutuhan payung hukum dan peraturan yang berkembang dimasyarakat serta upaya mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan inklusif dan tertib.
“Maksud dan tujuan ketujuh ranperda itu adalah menyediakan dasar hukum yang kuat bagi penyelenggara pemerintahan daerah dibidang-bidang strategis, melindungi hak dan kepentingan masyarakat,meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan, mendorong perekonomian lokal dan pelestarian lingkungan hidup,” jelas ketua Bapemperda Romi Mohamad.
Ketua DPRD Bonbol Faisal Yunus pastikan setelah ini nantinya ketujuh ranperda akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
“Setelah ini kita akan bahas,” tegas ketua Faisal Yunus.






















