
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten Pohuwato kian marak
dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Kali ini aktivitas yang kerap menjadi keluhan warga itu telah merambah hutan popayato, tepatnya di Kecamatan Popayato Barat. Jika sebelumnya maraknya PETI dikaitkan dengan adanya keterlibatan oknum APH, di popayato justru diduga dikendalikan oleh oknum Kepala Desa.
Dari warga yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan bahwa, maraknya aktivitas karena ada izin dari kepala desa, sebab menurutnya, sebelum pelaku usaha beraktivitas, maka pelaku usaha terlebih dahulu melapor kepada Kades. Setelah itu, pelaku usaha bisa melakukan aktivitas.
“Tidak mungkin dia tidak tahu sementara mereka melapor ke dia. Ada salah satu pelaku usaha yang tidak diizinkan naik ke atas untuk beraktivitas karena bermasalah dengan pak Kades dan tidak diizinkan untuk melewati desa jalan desa,tau jo aya persatuan” ujarnya
Tidak hanya itu, dirinya juga mengungkap beberapa nama yang terlibat langsung dalam praktek ilegal, nama-nama tersebut adalah Mbah Dukun (sapaan akrab pria asal randangan), Iwan, Yusri berasal dari Desa Padengo dan yang selanjutnya adalah Tian asal Desa Londoun. Kamis (25/09/2025).
“Ternyata diatas itu di Hunggo (nama lokasi PETI), ada Mbah Dukun (nama panggiln salah satu pelaku usaha), dia itu kalau tidak salah dia punya itu dua, di Hunggo itu satu dan dibawahnya itu di kumina (nama lokasi PETI) satu. Iwan satu, itu orang molosipat kalau tidak salah, soalnya tidak pernah ketemu dengan dia. Yusri di caban kiri, asli Padengo (nama desa), yang satu itu tidak disebut namanya, baru dengan Tian,” jelasnya


















