
TATIYE.ID (GORUT) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat internal dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Komisi III dengan melibatkan seluruh anggota komisi. Senin (21/07/2025)
Sekretaris Komisi III DPRD Gorontalo, Windra Lagarusu, menyampaikan bahwa rapat internal ini sangat penting dilakukan sebelum masuk pada tahap pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III.
“Rapat internal ini penting dilakukan sebelum memasuki tahap pembahasan bersama OPD. Langkah ini agar proses pembahasan dapat berjalan lebih terarah dan efisien,” jelas Windra.
Ia menambahkan, dengan adanya pembahasan internal, seluruh poin yang akan dikoordinasikan dengan OPD sudah lebih tersusun sehingga rapat akan lebih efektif.
“Sebelum dibahas dengan OPD, kita bahas dulu di internal komisi supaya hal-hal yang akan dikoordinasikan dengan OPD sudah tersusun. Sehingga rapat lebih efektif dan tidak menanyakan hal-hal yang tidak perlu,” ungkap Windra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fokus utama dalam rapat internal ini adalah untuk memastikan proses pembahasan bersama OPD berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan ini, Komisi III DPRD menekankan pentingnya konsistensi dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS. Hal ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun berikutnya.
Ketua dan anggota Komisi III secara serius membahas poin-poin penting yang berkaitan dengan program prioritas pemerintah daerah, termasuk sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Selain itu, aspek efisiensi dan transparansi anggaran juga menjadi sorotan utama agar pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran.
Rapat internal ini juga menjadi wadah bagi anggota komisi untuk menyatukan pandangan sebelum masuk pada tahap pembahasan bersama pihak eksekutif. Dengan demikian, DPRD dapat memberikan masukan strategis serta melakukan fungsi pengawasan secara optimal terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran.
Komisi III DPRD menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah awal dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Gorontalo Utara di berbagai sektor.
Dengan adanya rapat internal ini, diharapkan seluruh anggota komisi semakin solid dalam memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pembahasan anggaran, sehingga program pembangunan tahun 2026 dapat dilaksanakan dengan baik, berkeadilan, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.



















