
TATIYE. ID (GORUT)– Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong transformasi birokrasi berbasis digital. Salah satu langkah nyata adalah peluncuran dan sosialisasi aplikasi KILAP (Kinerja Laporan dan Aktivitas Pegawai), sebuah inovasi pencatatan kinerja harian aparatur sipil negara (ASN). (Jumat, 01/07/2025)
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi aplikasi KILAP yang dilaksanakan di ruang rapat Tinepo dan dihadiri oleh para Asisten, Kadis Kominfo, Kaban Bkpp, Sekcam, Kasubag Kepegawaian dan sejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemerinta Daerah Gorontalo Utara. Bupati Thariq Modanggu menjelaskan bahwa lahirnya aplikasi ini merupakan buah dari komitmen bersama antara dirinya dan Wakil Bupati dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel sejak awal masa jabatan.
“Ini adalah bagian dari cerita transformasi birokrasi kami berdua. Awalnya hanya arahan untuk melaporkan kegiatan secara tertulis di grup. Tapi dari sana muncul inisiatif dari salah satu staf yang kemudian mengembangkan sistem pelaporan berbasis digital,” ungkap Thariq.
Aplikasi ini mulanya diberi nama “Sejuk Hawa” (Sistem Jurnal Kegiatan Harian ASN) namun setelah melalui diskusi dan penyempurnaan, nama tersebut diubah menjadi KILAP. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan ASN dalam mencatat seluruh aktivitas kinerja mereka secara real-time, mulai dari daftar hadir hingga laporan perjalanan dinas.
“Saya masih ingat, saat itu ada staf Dinas Pendidikan yang menyampaikan ide ini melalui pesan WhatsApp, dan saya langsung respon. Besoknya kami bertemu di Bandung dan mulai menyusun format aplikasinya,” terang Thariq.
Soal Publikasi di Media Sosial Tidak Dipaksa, Tapi Wajib Disadari Pentingnya Terkait dengan sejumlah tanggapan di media sosial yang menyebutkan seolah-olah pemerintah memaksa ASN untuk mempublikasikan aktivitas kerja.Thariq menegaskan bahwa publikasi adalah bagian dari tugas ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Ini bukan soal memaksa bekerja di luar kewajaran. Publikasi itu memang bagian dari tugas kita. Kecuali memang ada yang tidak punya akses ke Facebook atau media sosial lain, ya tidak perlu dipaksakan,” jelasnya.
Namun, ia menyayangkan jika hanya hal-hal negatif tentang Gorontalo Utara yang justru diangkat, sementara program-program positif dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah justru tidak terlihat.
“Citra baik itu penting. Informasi positif akan berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Kalau tidak ingin mempublikasikan, tidak masalah. Tapi juga artinya tidak mendukung program pemerintah. Padahal ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Thariq.
Sementara itu, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menekankan pentingnya penggunaan sistem ini sebagai bagian dari disiplin ASN serta alat ukur yang objektif terhadap kinerja pegawai.
“Kami tidak ingin lagi mendengar alasan. ASN harus punya bukti kerja nyata. Kalau tiga kali tidak hadir, sistem akan langsung membaca. Ini bukan lagi soal suka tidak suka, tapi tanggung jawab terhadap tugas yang sudah diamanahkan,” tegas Nurjanah.
Aplikasi KILAP juga akan dilengkapi dengan sistem notifikasi, pencetakan laporan dalam format PDF, dan fitur geolokasi yang memastikan kehadiran sesuai lokasi kerja. Ke depan, sistem ini akan terintegrasi dengan sistem penggajian dan evaluasi kinerja.
Saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi hingga minggu depan. Seluruh perangkat daerah diminta aktif mengikuti pelatihan serta memberikan masukan terhadap pengembangan lebih lanjut.
“Kami minta semua mengikuti dengan cermat. Kalau ada pertanyaan atau ketidaksesuaian, sampaikan. Tapi tolong, cek dulu regulasinya. Jangan asal menolak karena tidak suka,” pesan Thariq kepada seluruh peserta sosialisasi.
Peluncuran aplikasi KILAP ini diharapkan menjadi tonggak awal reformasi digital dalam pengelolaan kinerja ASN di Gorontalo Utara dan akan terus dikembangkan dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk bagian hukum dan BKPP.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Thariq Modanggu, dengan harapan penuh bahwa inovasi ini akan diterapkan secara luas di seluruh perangkat daerah.


















