
TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara memastikan kesiapan untuk menggelar Rapat Paripurna tingkat I dalam rangka pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2026.
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD, Tahir Rauf, menyampaikan bahwa dokumen tersebut telah diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah dan kini siap dibahas sesuai jadwal.
“Koordinasi intensif telah kami lakukan, bahkan sejak pekan lalu kami sudah bersurat dan hari ini dokumen KUA-PPAS sudah melalui review Inspektorat,” ujar Tahir, Rabu (9/7/2025).
Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I dijadwalkan berlangsung pada Selasa di minggu ketiga bulan Juli, sesuai hasil Badan Musyawarah DPRD dan agenda kerja tahun 2025.
Lebih lanjut, Tahir mengungkapkan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga tengah dikebut oleh tim pemerintah daerah, menyusul keterlambatan akibat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
“Pak Bupati memberikan target 100 hari kerja untuk menuntaskan RPJMD. Bahkan pada agenda Mini Retret kemarin, sudah ditetapkan bahwa hingga Selasa mendatang seluruh dokumen dan data pendukung dari OPD harus rampung,” jelasnya.
DPRD, lanjut Tahir, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan siap mengingatkan jika pemerintah daerah mendekati tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Kami sudah bersurat ke Bupati sejak 8 Juni sebagai bentuk pengawasan. Sekarang dokumen sudah kami terima dan siap ditindaklanjuti,” tegasnya.



















