
TATIYE.ID (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menetapkan pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf sebagai pemenang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Penetapan pasangan calon terpilib ini sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkama Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU, Kamis (29/5/2025).
Dalam keputusan tersebut, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak pada perheleatan pesta demokrasi yang dilaksanakan 19 April 2025 kemarin.
Berikut adalah perolehan suara masing-masing pasangan calon:
1. Roni Imran – Ramdhan Mapiliey (Nomor Urut 1) 35.345 suara.
2. Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf (Nomor Urut 2 ) 37.985 suara.
3. Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar (Nomor Urut 3) 609 suara.
Total Suara (sah dan tidak sah): 74.368 suara.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pemilihan kepala daerah di Gorontalo Utara.
Ia juga menekankan pentingnya seluruh pihak untuk menghormati hasil demokrasi yang telah melalui proses konstitusional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta peserta pemilihan yang telah mendukung terselenggaranya pilkada secara damai dan demokratis. Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih hari ini, mari kita bersama-sama mendukung pemerintahan daerah ke depan demi kemajuan Gorontalo Utara,” ucapnya.(*)


















