TATIYE.ID (GORONTALO) – Jurnalis Gorontalo bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Selasa (24/12/2024).
Sebelumnya, telah terjadi kekerasan atau intimidasi oleh oknum anggota kepolisian terhadap wartawan RTV yang saat itu sedang menjalankan tugas peliputan demo.
Tak terima hal itu, puluhan wartawan melakukan aksi protes meminta keadilan atas peristiwa yang terjadi kepada salah satu rekan mereka.
Sebab diketahui, pemukulan yang dilakukan oleh oknum pada (23/12/2024) itu telah mengakibatkan alat kerja jurnalistik atau ponsel milik jurnalis Ridha Yansa alias Yayan mengalami kerusakan parah.
Adapun tuntutan aksi solidaritas yang dilakukan yakni meminta Kapolri dan kapolda Gorontalo untuk memproses perwira Polda Gorontalo yang menghalang-halangi kerja jurnalis.
Kemudian, mengganti alat kerja jurnalis yang dirusak oleh oknum perwira serta meminta maaf kepada insan pers Gorontalo terutama kepada korban.
Dihadapan masa aksi, Kapolda Gorontalo Irjen pol Pudji Prasetijanto Hadi meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan wartawan.
Kata Pudji, kejadian naas yang telah terjadi di lingkungannya itu sepenuhnya adalah tanggungjawab dan kesalahan ia sebagai pimpinan tertinggi di Polda Gorontalo.
“Dalam kesempatan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media saya akan bertanggungjawab saya yang salah,” tutur Pudji.
“Sebagai Kapolda saya bertanggung jawab atas kejadian kemarin, tidak ada anggota yang bersalah dalam bertugas, yang salah adalah Kapolda,” sambungnya.
Ia berjanji insiden tersebut tidak akan terjadi lagi baik di lingkungannya ataupun oleh anggota polri itu sendiri. Dihadapan puluhan jurnalis, Pudji mengatakan pihaknya akan segera ganti rugi ponsel milik Yayan.
“Tanpa masyarakat polisi tidak ada apa-apanya, kesalahan kemarin adalah kesalahan saya sebagai pimpinan, mudah-mudahn kejadian ini tidak akan terulang lagi”, tandasnya.