
TATIYE.ID (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menerima pendaftaran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Pendaftaran dilakukan oleh Plt Ketua KIPP Gorontalo Utara, Ikrar Setiawan Akase dan diterima langsung oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Masyarakat KPU Gorontalo Utara, Yanti Halalangi, di kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Jumat (11-10).
Yanti menyampaikan apresiasi atas kehadiran KIPP dalam mendaftar sebagai pemantau resmi Pilkada, seraya menekankan pentingnya peran pemantau dalam menjaga transparansi dan integritas proses Pemilu. Ia berharap KIPP dan pemantau lainnya dapat menjalankan tugasnya secara profesional, netral, dan objektif.
“Kami berharap para pemantau, termasuk KIPP, dapat menjalankan tugas mereka dengan obyektif, tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, serta bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kehadiran pemantau sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” ujar Yanti.(*)
















