TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Usai melalui pembahasan tingkat DPRD, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango tahun 2025 telah disepakati.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bone Bolango tahun 2025 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bone Bolango, Senin (25/11/2024).
Dalam rapat tersebut, keenam fraksi DPRD Bone Bolango telah sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025 itu akan disahkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus mengatakan bahwa dengan telah disahkannya APBD 2025 ini maka langkah selanjutnya yakni akan dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi.
“Usai mendapat persetujuan dari semua pihak maka APBD 2025 siap untuk dievaluasi”, tutur Faisal Yunus.
Dalam rapat tersebut juga sekaligus dilakukan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bone Bolango tahun 2025