TATIYE.ID (GORUT) – Tim kerja penyusunan rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), yang dipimpin oleh Ridwan R. Arbie dari Partai Hanura, terus bergerak maju dalam pembahasan tata tertib (Tatib) untuk masa jabatan 2024-2029.
Hingga saat ini, tim telah menyelesaikan lebih dari setengah dari total bab dan pasal yang direncanakan untuk ditetapkan.
Walaupun tidak banyak perubahan dari regulasi sebelumnya, yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018, proses pembahasan tetap dilakukan secara mendalam dan maksimal. Thamrin Yusuf, Sekretaris tim kerja DPRD, menjelaskan bahwa pembahasan yang sistematis ini penting untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas.
“Tatib akan menjadi pedoman bagi DPRD, ibarat kitab suci yang menjadi landasan bagi lembaga dalam menjalankan tugas selama lima tahun,” ujar Thamrin pada Kamis (12/9/2024).
Dalam proses penyusunan, tim kerja tetap mengikuti perkembangan yang ada, sambil mengacu pada PP dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014. Thamrin menyebutkan bahwa, berdasarkan tata tertib sebelumnya, dokumen tersebut mencakup sekitar dua ratus pasal.
“Kami sangat bersyukur karena tim kerja telah berhasil merampungkan lebih dari setengah pasal yang direncanakan,” tambahnya.
Dengan semangat dan dedikasi tinggi, tim kerja berkomitmen untuk menyelesaikan penyusunan tata tertib yang akan menjadi acuan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.(*)