TATIYE.ID (GORONTALO) – Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan melihat langsung pembinaan para santri penghafal Al Quran di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Kota Makassar, Senin (14/12/2020).
“Saya terkesan dengan pembinaan yang dilakukan di pesantren Zam-Zam ini. Meski belum terlalu lama berdiri, tetapi sudah melahirkan banyak santri yang mampu menghafal Al Quran hingga 30 juz,” kata Wagub Idris Rahim.
Pesantren di bawah naungan Yayasan Zam-Zam Makassar, yang berdiri sejak 8 Februari 2014, saat ini sudah meluluskan 45 alumni dengan hafalan 30 juz. Dari jumlah itu, dua santri di antaranya berasal dari Gorontalo.
“Pembinaan seperti ini yang harus dikembangkan di Gorontalo untuk membumikan Al Quran dengan melahirkan generasi yang memiliki kemampuan menghafal dan memahami ayat-ayat suci Al Quran,” imbuhnya.
Sementara itu pendiri Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam, Haji Husain, menjelaskan, pihaknya menargetkan para santri bisa menyelesaikan hafalan 30 juz dalam kurun waktu dua tahun. Agar bisa memenuhi target itu, sejak awal penerimaan, para calon santri harus melewati serangkaian tes untuk mengetahui kesungguhannya dalam menghafal Al Quran.
“Santri yang kami terima harus sudah bisa membaca Al Quran, termasuk suaranya juga di tes,” jelas Husain.
Tak cukup sampai di situ, sebelum dinyatakan diterima menjadi santri di Pesantren Zam-Zam, para calon santri akan melewati proses karantina selama sebulan. Dalam masa karantina itu para calon santri diwajibkan untuk menghafal satu juz Al Quran, dan juga akan dinilai akhlaknya.
“Seperti salat, kita akan nilai apakah calon santri ini salatnya tepat waktu atau sering masbuk. Kalau sering masbuk tentunya kami nyatakan gagal diterima menjadi santri,” terang Husain.
Dari tiga Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam yang ada di Kota Makassar dan Kabupaten Wajo, saat ini jumlah santrinya sebanyak 100 orang. Seluruh santri tidak dipungut biaya, bahkan sudah ada beberapa santri yang dikirim untuk belajar ke Mesir dan Turki dengan biaya pendiri Pesantren Tahfidzul Quran Zam-Zam. (Adv)