
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango Sofyan Wahidji, menyatakan bahwa kerusakan rumah warga akibat banjir yang melanda wilayah tersebut dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikannya setelah melakukan tinjauan langsung ke beberapa wilayah terdampak banjir di Bone Bolango, di mana banyak rumah warga mengalami kerusakan parah.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki rumah – rumah penduduk yang saat ini tinggal di identifikasi sejauh mana kerusakan mereka dan akan diprogramkan pada APBD Perubahan 2025”, jelas Sofyan, (4/07/2024).
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah strategis untuk membantu para korban banjir, terutama mereka yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan membutuhkan perbaikan segera.
“Kita perlu memastikan bahwa tidak hanya bantuan darurat yang diberikan, tetapi juga solusi jangka panjang untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur yang ada”, tandasnya.






















