TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyatakan dua bakal pasangan calon perseorangan walikota dan wakil walikota Gorontalo dalam pelaksanaan pilkada 2024 telah memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Kpu Kota GorontaloMario Nurkamiden
saat menggelar rapat rekapitulasi administrasi perbaikan kedua, yang berlangsung di Ballroom Aston Hotel, Sabtu (27/7/2024).
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Gorontalo juga menyampaikan dua bakal pasangan calon (Bapslon) yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) kedua, selanjutnya dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua.
Bakal pasangan calon Moh. Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriana Abdul Hamid (Ramah), berhasil memenuhi syarat verifikasi administrasi kedua dengan total memenuhi syarat dukungan (MS) sebanyak 1.958 dukungan, jauh melebihi jumlah dukungan yang dibutuhkan, yaitu 784 dukungan. Dari total dukungan perbaikan yang dimasukkan sebanyak 2.687 dukungan, terdapat 21 dukungan belum memenuhi syarat (BMS) dan 729 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu, calon pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) juga dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi kedua, dengan total dukungan MS sebanyak 1.071 dukungan, juga melebihi jumlah dukungan yang dibutuhkan, yaitu 425 dukungan. Dari total dukungan perbaikan yang dimasukkan sebanyak 1.325 dukungan, terdapat 21 dukungan BMS dan 254 dukungan TMS.
“Untuk kedua pasangan calon, dukungan yang tidak memenuhi syarat disebabkan oleh pengulangan dukungan yang telah muncul pada verifikasi sebelumnya,” ujar Mario Nurkamiden.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Gorontalo tersebut turut dihadiri oleh komisioner lainnya serta LO atau Petugas Penghubung dari pasangan calon Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR) dan Moh. Ramli Anwar – Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH). Juga turut hadir Ketua dan anggota Bawaslu Kota Gorontalo.