TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Menjelang pelaksanaan Rekapitulasi Hasil verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan walikota dan wakil walikota Gorontalo tahun 2024, KPU Kota Gorontalo menggelar rapat Koordinasi, Jumat (5/7/2024) di Aula KPU Kota Gorontalo.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili, Plh Ketua KPU Kota Gorontalo bersama Anggota KPU Kota Gorontalo, serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Teknis Penyelenggaraan.
Plh. Ketua Kpu Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau secara resmi membuka rapat koordinasi tersebut dan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja keras PPK dan PPS Selama pelaksanaan Verifikasi Faktual.
“Setelah verifikasi faktual dilakukan, kita akan melakukan rekapitulasi. Oleh karena itu, seluruh Lembar Kerja akan diimput kembali di Silon,” ungkap Ramli.
“Sesuai dengan pasal 67 PKPU No. 8 Tahun 2024, PPS Menyampaikan hasil Verifikasi faktual kesatu kepada PPK. Kemudian PPK melakukan penginputan status dukungan berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu dan menggunggah dokumen hasil verifikasi faktual kesatu ke dalam silon,” tambahnya.
Ramli juga menegaskan, pada kesempatan ini PPK diundang untuk mengikuti Rakor ini agar disampaikan bagaimana proses Rekapitulasi kedalam Aplikasi Silon.
“Pada kesempatan ini, teman-teman akan disampaikan bagaimana proses pengimputan di Silon. Saya berharap ini diperhatikan dengan baik agar dalam pengerjaannya berjalan dengan lancar,” tandasnya.