TATIYE.ID – Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo menggelar kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Etika Konten dan Penyiaran Media di Sosial, Rabu (22/05/2024).
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam hal meningkatkan kesadaran khalayak masyarakat tentang bagaimana pentingnya menjaga etika dalam mengonsumsi serta menyebarkan konten di media sosial.
Kegiatan seminar yang diselenggarakan di Aula Fakultas Ilmu Sosial UNG itu berkolaborasi dengan menghadirkan langsung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta salah satu Konten kreator di Gorontalo.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dr, Drs. Zuchri Abdussamsad, S.I.K.,Msi mengatakan, bentuk apresiasinya kepada Jurusan Komunikasi karena telah banyak berkontribusi dan banyak memberi manfaat dalam pengembangan pihak Fakultas.
“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman Komunikasi karena sejauh ini telah banyak mengambil kesempatan dalam mengumpulkan pundi-pundi Indikator Kerja Utama (IKU), sehingga kita konsisten bisa mencapai akreditasi unggul”, ujar Zuchri.
Lebih lanjut Zuchri mengatakan Seminar Nasional Etika Konten dan Penyiaran di Media Sosial ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber ilmu.
“Kaitkan dengan budaya kita, bagaimana cara bertutur kata dengan baik di media sosial”, kata Zuchri.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Mohammad Reza, mengatakan landasan KPI salah satunya berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2005, mengenai penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Swasta, UU No 51 Tahun 2005, mengenai Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Komunitas, dan UU No 52 Tahun 2005, tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Berlangganan serta PP No 11 Tahun 2005, tentang Penyelenggaraan Lembaga Publik.
Lebih lanjut, Reza pun menjelaskan bahwa ruang lingkup penyiaran berdasarkan Undang-undang yaitu Radio dan TV, sedangkan untuk media baru belum masuk tanggung jawab dari KPI.
“Untuk media baru belum masuk ruang lingkup dari KPI, yang ada hanya undang-undang yang mengatur Radio dan Tv saja”, pungkas Reza.