TATIYE.ID (PEMPROV) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo menggelar Forum Perangkat Daerah Urusan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Gorontalo yang berlokasi di Hotel Damhil, Selasa (30/4/2024).
Forum tersebut membahas terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Dalam pemaparan materinya, Kepala Dinas PMPTSP, Danial Ibrahim menyampaikan beberapa poin penting pembahasan.
Point pertama yang di sampaikan terkait indikator kinerja utama Dinas PMPTSP Provinsi Gorontalo tahun 2023-2026 yang mengalami peningkatan yang cukup besar.
“Di tahun 2023-2026 nilai realisasi investasi di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2023 berada di angka Rp2,6 T meningkat jadi Rp3,2 T pada tahun 2026”, ujar Danial Ibrahim.
Point selanjutnya yang disampaikan Danial dalam kesempatan tersebut mengenai capaian kinerja Dinas PMPTSP Provinsi Gorontalo tahun 2023. Dimana, capaian kinerja yang dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Gorontalo telah berjalan baik sebagaimana mestinya.
Terakhir, Kadis PMPTSP tersebut juga membahas tentang peningkatan realisasi investasi provinsi Gorontalo, dimana pada peningkatan terjadi sejak 2019 yang berada di angka 91,20%, selanjutnya di tahun 2020 berada di angka 794,50%, tahun 2021 berada di angka 29,48%, tahun 2022 mencapai angka 20,83% dan terakhir di tahun 2023 berada di angka 113,02%.