TATIYE.ID (PEMPROV GORONTALO) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo mengggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Pendampingan Perizinan Berusaha yang berlokasi di Fox Hotel Gorontalo, Selasa (2/4/2024).
LKPM sangat penting sebagai barometer perkembangan investasi di Provinsi
Gorontalo dan ini juga bisa menjadi acuan untuk menyusun rencana kerja dan arah kebijakan umum penanaman modal yang tepat sasaran, selaras dengan harapan dunia usaha.
Dengan demikian dapat tercipta iklim penanaman modal yang kondusif guna mempercepat dan menjadi pengungkit pembangunan ekonomi.
Investasi PMA, PMDN dan PMDN Non SPIPISE memiliki peranan yang sangat penting bagi perkembangan ekonomi daerah terutama di kabupaten/kota dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan, peluasan lapangan kerja bagi masyarakat yang bermukim di daerahnya serta memacu perkembangan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejak berlakunya OSS, Pelaku usaha diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perusahaan baik PMA maupun PMDN.
Berdasarkan database sistem OSS, pelaku usaha yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo
Yang menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya hanya kurang 40%
Dari pelaksanaan Bimtek tersebut diharapkan bagi semua pelaku usaha dapat semakin memahami serta menyadari ketentuan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh investor dalam melakukan kegiatan usaha seperti melaporkan LKPM secara tertib setiap periodenya.