TATIYE.ID (GORUT) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) mengadakan rapat lanjutan terkait pengelolaan objek wisata Pantai Minanga di Kecamatan Atinggola pada Senin (18/3/2024).
Ketua Komisi III DPRD Gorut, Aryati Polapa, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya, yang bertujuan untuk mendengarkan laporan keuangan dan perjanjian kerjasama (PKS) baru terkait pengelolaan Pantai Minanga.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa PKS yang seharusnya sudah siap, ternyata masih dalam bentuk draft dan belum sesuai dengan regulasi terbaru. Aryati menekankan perlunya PKS tersebut disusun secara rapi dan lengkap setelah pengurus baru terbentuk untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Minanga Kotajin.
Selain itu, Kepala Desa Minanga juga menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan Pantai Minanga, di mana desa telah menyisihkan anggaran untuk itu, namun belum ada pendapatan yang diperoleh.
Aryati berharap agar persoalan ini segera dituntaskan demi pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan. (*)