TATIYE.ID (GORUT) – Dalam sebuah pernyataan resmi, Ketua Rumah Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Kabupaten Gorontalo Utara, Febriyan Potale, menyoroti potensi kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang diwarnai oleh beberapa isu krusial. Potale memberikan peringatan serius kepada Komisi Pemilihan Umum Pemilihan Suara (KPPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara.
Perhatian utama Potale tertuju pada larangan memotret atau merekam pilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Potale menekankan perlunya pengawasan ekstra untuk mencegah pelanggaran terkait hal ini di dalam TPS.
Pernyataan Potale juga mencermati kabar pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Tim Sukses Caleg yang bertujuan memberikan uang kepada pemilih yang menunjukkan rekaman video atau foto pilihan politik mereka. Ia menilai tindakan ini sebagai money politics yang terorganisir dan sistemik, dan mendesak ketegasan petugas dan saksi partai dalam menegakkan larangan merekam atau memotret di bilik suara.
Sekarang sudah berhembus kabar ada pengumpulan KTP oleh Tim Sukses Caleg tertentu yang nantinya akan di kembalikan setelah memperlihatkan rekaman video atau foto pilihan politik pemilih yang sejak awal telah di janjikan untuk diberikan uang. Olehnya aturang terkait larangan merekam atau memotret di bilik suara harus di pastikan tidak terjadi oleh petugas dan seluruh saksi saksi partai
“Peringatan ini saya sampaikan dengan harapan agar proses Pemilu di Daerah Pemilihan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. KPPS dan Bawaslu diharapkan untuk lebih cermat dan tegas dalam menghadapi potensi pelanggaran,” kata Febriyan Potale.
Potale mengecam potensi aksi yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia mendesak KPPS dan Bawaslu untuk lebih aktif dalam mendeteksi dan menghadapi oknum-oknum yang berpotensi melakukan pelanggaran.
“Dalam menjalankan tugasnya, KPPS dan Bawaslu harus lebih mewaspadai dan aktif dalam mendeteksi setiap potensi kecurangan. Oknum-oknum yang berusaha merusak proses demokrasi harus diidentifikasi dan dihadapi dengan tegas,” ujarnya.
Potale menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu. Ia berharap agar semua pihak, baik pemilih maupun penyelenggara Pemilu, dapat bekerja sama untuk memastikan jalannya Pemilu yang adil dan demokratis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga integritas Pemilu. Keterlibatan aktif dari semua pihak akan menjadi benteng pertahanan terhadap upaya-upaya yang ingin merusak demokrasi kita,” tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Febriyan Potale berharap agar Pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berjalan dengan lancar, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Potale juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran demi menjaga integritas proses demokrasi di daerah tersebut.(*)